Pemilu 2009; kebanyakan Quick Count!

Pokoknya kebanyakan lembaga Quick Qount, ga tau mau nulis apa.. males ngantuk. Quick Qount bukan dewa walaupun 1000000000000 kali benar, never trust. believe boleh kekekekek

kopi paste neh dari Tempo Interaktif:

TEMPO Interaktif, Jakarta:Kamis pagi pekan ini, 172 juta penduduk Indonesia berhak memberikansuara dalam pemilihan umum legislatif. Malamnya, partai pemenang pemilusudah bisa diketahui. Semua hanya berlangsung dalam hitungan jam: cepatdan akurat.

Sebelum 2004, tak pernah terbayangkan hasil pemiludapat diketahui pada hari yang sama. Berkat metode hitung cepat atauquick count, masyarakat tak perlu menunggu lama untuk mengetahuihasilnya. Inilah metode hitung suara yang sudah menjadi tradisi dinegara demokrasi.

Namun hak masyarakat untuk mendapat informasicepat hampir terpasung. Penyebabnya Undang-undang Nomor 10 Tahun 2008tentang Pemilu. Salah satu ketentuan dalam pasal 245 menyebutkan,lembaga survei dilarang mengumumkan hasil quick count pada haripemungutan suara.

Beruntung, Mahkamah Konstitusi mengabulkan ujimateri yang diajukan oleh Asosiasi Riset Opini Publik Indonesia pekanlalu. Mahkamah menghapus tiga ketentuan dari pasal 245, yakni laranganmengumumkan hasil quick count pada hari pemungutan sauara, laranganmenggelar survei pada hari tenang, dan ketentuan pidananya.

"KalauMahkamah Konstitusi memutuskan hasil perhitungan cepat bisa dieksposkapan pun, KPU tak punya pilihan,” kata Ketua KPU Abdul Hafiz Anshari,pekan lalu.

Komisi sebenarnya juga memiliki sistem penghitungancepat sejenis quick count, namun itu tak akan dijadikan patokan dalammenentukan hasil suara yang sah. "Yang sah adalah penghitungan manualyang dilakukan KPU,” ucap Anshari.

Hasil pemilu cepat tak hanyamembuat masyarakat diuntungkan. Partai politik dan calon anggotalegislatif pun banyak terbantu. O.K. Hidayatullah, calon anggotalegislatif dari Partai Demokrasi Kebangsaan, misalnya, mengaku quickcount dapat membantu dia mengambil langkah berikut dengan cepat pula.

Hitungcepat biasanya dilakukan oleh lembaga independen seperti LembagaPenelitian, Pendidikan, dan Penerangan Ekonomi Sosial (LP3ES), LembagaSurvei Indonesia (LSI), Lembaga Survei Nusantara (LSN), dan LingkaranSurvei Indonesia (LSI). Namun belakangan beredar peranti lunak metodequick count yang ditawarkan kepada calon anggota legislatif secaraindividu. Hidayatullah sempat terkesima dengan banyaknya iklanpenjualan peranti lunak ini di Internet. Dengan mengetik: softwarequick count di mesin pencari Google, ia langsung disuguhi sederettautan ke situs penjual paket peranti lunak itu.

Ya, menjelangpemilihan umum legislatif tahun ini penawaran paket peranti lunak quickcount bak jamur di musim hujan. Apalagi penentuan anggota legislatifkali ini berdasarkan mekanisme suara terbanyak. Dengan quick count,segala penyimpangan diharap bisa terdeteksi secara dini.

Hargayang dipasang bervariasi, mulai Rp 2 juta hingga puluhan juta rupiah.Fasilitas yang ditawarkan antara lain peranti lunak quick count,seperangkat telepon seluler untuk pengiriman data, hingga satu setkomputer yang digunakan sebagai server.

Mekanisme kerjanya puntak jauh berbeda dengan yang dilakukan lembaga survei. Saksi melakukanpengiriman hasil penghitungan suara di tingkat TPS menggunakan teleponseluler yang terenkripsi. Sistem dengan peranti lunak khusus kemudianmelakukan verifikasi atas validitas input tersebut.

Jikavalidasi berhasil, sistem selanjutnya mencatatkan pada datapenghitungan sementara. Setelah semua terkumpul, sistem melakukanpenghitungan terhadap suara yang masuk. Hasil itulah yang digunakansebagai hasil quick count.

Meski begitu, tak semua calon anggotalegislatif terpikat dengan tawaran tersebut. "Memang kami perlukansebagai data pembanding, tapi saya masih mempercayai hasil dari lembagasurvei yang ada,” ucap Hidayatullah, 43 tahun.

Kredibilitaslembaga survei independen memang masih diakui. Sebab, sejak quick countdigunakan dalam Pemilu 2004, hasilnya hampir tak pernah meleset.Sebagai contoh yang dilakukan LP3ES. Perbedaan hasil quick count LP3ESdengan perhitungan resmi Komisi

Pemilihan Umum antara 0,01 persen dan 1,1 persen untuk pemilu legislatif 2004.

"Kamimengadakan quick count bukan untuk melihat siapa menang atau kalah.Quick count adalah sebagai bagian instrumen pemantauan,” ucap KepalaDivisi Penelitian LP3ES, Fajar Nursahid. "Dari situ bisa terlihatberapa suara yang tak sah, atau berapa yang rusak. Ini sebagaipembanding bagi KPU.”

LP3ES memilih sampel sangat hati-hati.Dengan mempertimbangkan jumlah pemilih di tiap daerah secaraproporsional, mereka menetapkan 2.000 TPS sebagai sampel. Tentu saja,daerah dengan jumlah pemilih lebih banyak mendapatkan sampel yangsesuai. Untuk bisa merepresentasikan keadaan yang sebenarnya, kondisidesa-kota pun dipertimbangkan.

Misalnya, di Yogyakarta terdapat2.000 desa dengan 600 desa urban dan 1.400 desa rural, atau 3berbanding 7. Maka, bila diperlukan, misalnya, untuk 100 sampel TPS diYogya, pemilihannya akan sesuai dengan proporsi 3 : 7 tersebut. "Untukmemilih desa dan TPS pun dilakukan secara acak menggunakan komputer,”ucap Fajar Nursahid.

Quick count pada dasarnya adalah metodeilmiah yang digunakan untuk mengetahui hasil akhir pemilu dengan carasampling. Quick count dilakukan berdasarkan pengamatan langsung di TPSyang telah dipilih secara acak. Unit analisisnya adalah TPS.

Kekuatandata quick count bergantung pada bagaimana sampel itu ditarik. Sebab,sampel tersebut yang akan menentukan mana suara pemilih yang akandipakai sebagai basis estimasi hasil pemilu. Sampel yang ditarik secarabenar akan memberikan landasan kuat untuk mewakili karakteristikpopulasi.

Selain dengan metode sampling, quick count juga dapatdilakukan dengan pengumpulan data riil atau sebenarnya. Ini yang akandilakukan PT Mitra Mandiri Informatika, penyedia layanan quick countbagi Komisi Pemilihan Umum dalam pemilu legislatif tahun ini.

MenurutOong Sugiono, General Manager Services PT Mitra Mandiri Informatika,metode pengumpulan hasil suara yang mereka gunakan bukan sampling."Yang kami lakukan adalah mengumpulkan data di tingkat kecamatan, bukanTPS,” ujar Oong.

Menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009tentang Penyelenggara Pemilu, alur rekapitulasi perhitungan suaraadalah Ketua Panitia Pemungutan Suara (KPPS), Panitia PemilihanKecamatan (PPK), dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota.

Denganalur tersebut, untuk mengetahui hasil pemilu secara manual akan memakanwaktu cukup lama. Sebab, setiap tahapan harus dilakukan validasi. Untukitu PT Mitra Mandiri akan memperpendek alur dengan mengambil data ditingkat PPK. "Nah, yang kami lakukan adalah menjemput data tersebut dikecamatan, sehingga selisih waktunya hanya sehari dari pemilu,” kataOong.

Di tingkat kecamatan sudah disediakan lembaran khususuntuk rekapitulasi data bagi teknologi informasi. Data-data tersebutselanjutnya dimasukkan dengan sistem terintegrasi. "Jadi, dalam duahari, 80-90 persen hasil pemilihan sudah bisa dilihat.”

Untukmenunjang data entry digunakan peranti lunak bernama Requick berbasisJava. "Ini 100 persen buatan Indonesia,” ucap Oong. Platformnya open,sehingga dapat dijalankan di mana saja. Dari komputer untuk memasukkandata dikirim melalui jaringan ke server pusat.

Dalam perhelatanakbar kali ini disiapkan tiga server penunjang: satu untuk database,satu untuk aplikasi, dan satu lagi untuk reporting yang dapat diaksesoleh banyak orang. Demi keamanan, tiap server dilengkapi enkripsi.

"Pastibanyak hacker yang mencoba menerjang. Jadi kami harus menangkal secaraberlapis-lapis,” Oong menjelaskan. Selain tiga server tersebut, jugaada satu server cadangan. "Untuk jaga-jaga jika terjadi sesuatu.”

Firman Atmakusuma