Pemilihan Suara Ulang (PSU) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI daerah pemilihan (Dapil) Sumatera Barat (Sumbar) 13 Juli 2024
Kesalahan dalam penyelenggaraan pemilu dapat menelan biaya ratusan miliaran rupiah, dan dampaknya tidak hanya dirasakan secara finansial. Kesalahan tersebut membawa berbagai konsekuensi yang merugikan banyak pihak, termasuk peserta calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang harus mengeluarkan dana tambahan untuk promosi ulang, seperti pemasangan baliho.
Dampak pada Partisipasi Pemilih
Kesalahan dalam pemilu sering kali menyebabkan penurunan minat pemilih untuk berpartisipasi dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU). Banyak pemilih yang tidak mengetahui atau lupa tentang jadwal PSU, yang menyebabkan rendahnya tingkat partisipasi. Misalnya, di TPS tempat saya, partisipasi pemilih PSU DPD cukup tinggi dengan sekitar seratus pemilih, menurut petugas TPS. Namun, di TPS lain, partisipasinya hanya sekitar 30an pemilih.
Kekhawatiran Calon DPD
Calon DPD yang sebelumnya terpilih memiliki kekhawatiran besar terhadap hasil PSU. Rendahnya partisipasi pemilih bisa mempengaruhi perolehan suara mereka. Jika hasil perolehan suara berubah secara signifikan, ini bisa menimbulkan masalah baru, termasuk kemungkinan adanya gugatan terhadap hasil PSU.
Harapan untuk PSU yang Adil
Meski ada banyak kekhawatiran, harapannya adalah semua calon DPD dapat bersabar dan menerima apapun hasil PSU DPD Sumbar kali ini. Proses pemilu yang adil dan transparan sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap sistem demokrasi.
Dengan pemahaman yang lebih baik tentang dampak kesalahan penyelenggaraan pemilu dan tantangan yang dihadapi dalam PSU, diharapkan kita semua dapat bekerja menuju pelaksanaan pemilu yang lebih baik di masa depan.
Berdasarkan hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar, yang berakhir Ahad (10/3/2024), Berikut perolehan suara calon anggota DPD RI dari Sumatra Barat yang ditetapkan KPU Sumbar: