Pendapat Tentang Celana Cingkrang dan Cadar

Untuk saya pribadi jika ada suatu hal tinggal cek saja dengan 3 hukum/aturan/norma yg kita pakai kalau tidak melanggar ya silahkan lakukan, kalau melanggar salah satu jangan lakukan. simpel saja. Kita hidup itu ada 3 aturan berdasarkan sumbernya yang harus kita patuhi.

  1. Hukum/Aturan Agama
  2. Undang-Undang/Hukum Negara
  3. Norma Kesusilaan, Kesopanan

Kalau ada masalah ya tinggal cek saja dengan 3 hal diatas, misalnya rok mini, atau tanktop, kita cek apakah melanggar hukum negara? tidak. melanggar hukum agama? ya, melanggar norma kesopanan/susila? ya. berarti gak boleh, jangan lakukan. contoh lagi cadar, melanggar hukum negara? tidak. melanggar hukum agama? tidak. melanggar norma kesopanan/susila? tidak. ya sudah lakukan saja. begitu juga celana cingkrang, melanggar aturan negara? tidak. melanggar aturan agama? tidak. melanggar norma kesopanan? tidak. berarti sudah jelas kan, clear.