Daftar 27 Partai Politik yang Mendaftar ke KPU dari 73 Parpol yang Terdaftar di KemenKumHam
KPU RI secara nasional menutup pendaftaran partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2019 hari Senin tanggal 16 Oktober 2017 jam 24.00 WIB. Menurut website KPU RI, Parpol yang terdaftar di Kemenkumham sebanyak 73, namun yang mengajukanuser namedanpasswordSipol(SISTEM INFORMASI PARTAI POLITIK) ke KPU RI, hanya 31 parpol. Hingga pukul 24.00 WIB, dari 31 parpol tersebut, sebanyak 27 parpol telah mendaftar dan 4 parpol sisanya tidak mendaftar.
Berikut daftar 73 partai politik di Indonesia yang berbadan hukum/terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia;
- Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
- Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB)
- Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI)
- Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN)
- Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
- Partai Barisan Nasional
- Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI)
- Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
- Partai Amanat Nasional (PAN)
- Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru
- Partai Kedaulatan
- Partai Persatuan Nasional (PPN)
- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
- Partai Pemuda Indonesia (PPI)
- Partai Nasional Indonesia Marhaenisme (PNI Marhaenisme)
- Partai Demokrasi Pembaruan
- Partai Karya Perjuangan (Pakar Pangan)
- Partai Matahari Bangsa (PMB)
- Partai Kemajuan
- Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK)
- Partai Republika Nusantara (Republikan)
- Partai Pelopor
- Partai Golongan Karya (Golkar)
- Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
- Partai Damai Sejahtera (PDS)
- Partai Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia (PNBK Indonesia)
- Partai Bulan Bintang (PBB)
- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan)
- Partai Bintang Reformasi (PBR)
- Partai Patriot
- Partai Demokrat
- Partai Kesatuan Demokrasi Indonesia (PKDI)
- Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
- Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU)
- Partai Merdeka
- Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo)
- Partai Berkarya
- Partai Buruh
- Partai Republik Indonesia
- Partai Kongres
- Partai Kerakyatan Nasional
- Partai Pembaruan Bangsa
- Partai Nusantara Kedaulatan Rakyat Indonesia (Partai NKR)
- Partai Bintang Bulan
- Partai Kristen Demokrat
- Partai Demokrasi Indonesia
- Partai Persatuan Indonesia
- Partai Indonesia Kerja (PIKA)
- Partai Nasional Indonesia
- Partai Kasih
- Partai Republik Satu
- Partai Karya Republik
- Partai Kesatuan Republik Indonesia (PKRI)
- Partai Kejayaan Demokrasi (Pekade)
- Partai Masyarakat Madani Nusantara
- Partai Bhinneka Indonesia (PBI)
- Partai Pemersatu Nasionalis Indonesia (PPNI)
- Partai Gotong Royong
- Partai Reformasi Demokrasi
- Partai Republik
- Partai Persatuan Perjuangan Rakyat
- Partai Nasional Marhaenis (PNM)
- Partai Serikat Rakyat Independen
- Partai Reformasi
- Partai Indonesia Tanah Air Kita (PITA)
- Partai Kristen Nasional Demokrat Indonesia (Krisna DEI)
- Partai Islam
- Partai Tenaga Kerja Indonesia (PATKI)
- Partai Kristen Indonesia 1945 (Parkindo 1945)
- Partai Demokrasi Kebangsaan Bersatu
- Partai Pemersatu Bangsa
- Partai Nasional Demokrat
- Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
Dari 73 partai yang terdaftar diKementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia hanya 27 yang mendaftar ke KPU RI untuk ikut dalam pemilu 2019.Hingga batas waktu yang ditentukan, terdapat 27 partai politik yang melakukan pendaftaran keKPU. Dari jumlah tersebut, baru 10 partai politik yang sudah diterima pendaftarannya dan diberi tanda terima.
Daftar 27 Partai
- Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
- Partai Solidaritas Indonesia (PSI),
- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P)
- Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
- Partai Nasdem
- Partai Berkarya
- Partai Republik
- Partai Amanat Nasional (PAN)
- Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
- Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
- Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
- Partai Golkar
- Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda)
- Partai Bhinneka Indonesia
- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
- Partai Rakyat
- Partai Demokrat
- Partai Pemersatu Bangsa
- Partai Islam Damai Aman (Idaman)
- Partai Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI)
- Partai Indonesia Kerja (PIKA)
- Partai Bulan Bintang (PBB)
- Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI)
- Partai Suara Rakyat Indonesia (Parsindo)
- PNI Marhaenis
- Partai Reformasi
- Partai Republik Nusantara (Republikan)
Dari 27 Partai yang mendaftar berikut yang sudah dinyatakan lengkap dan mendapat tanda terima
- Partai Perindo
- Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
- PDI Perjuangan
- Hanura
- Nasdem
- Partai Amanat Nasional (PAN)
- Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
- Partai Gerindra
- Partai Golkar
Adapun, pengumuman parpol yang dinyatakan lolos sebagaipeserta Pemilu 2019akan dilakukan pada 17 Februari 2018.