Jika urusan diserahkan bukan kepada ahlinya, maka tunggulah kehancuran

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika amanat telah disia-siakan, tunggu saja kehancuran terjadi." Ada seorang sahabat bertanya; 'bagaimana maksud amanat disia-siakan?' Nabi menjawab; "Jika urusan diserahkan bukan kepada ahlinya, maka tunggulah kehancuran itu." (BUKHARI - 6015)

Sungguh benarlah ucapan Rasulullah sholallahu'alaihi wa sallam di atas. "Jika amanat telah disia-siakan, tunggu saja kehancuran terjadi."