Pembagian Zakat Setiap Tahun Ricuh
Bismillahirahmaanirrahiim.
Alhamdulillah. Washolatu wa 'alaa rasulillah wa 'alaa 'alihi wa man tabi'ahum bi ihsan illaa yaumiddin. Amma ba'du.
Beberapa waktu lalu, di Pasuruan, salah seorang pengusaha ternama memberikan zakat kepada fakir miskin. Tak ayal hal ini disambut gembira oleh kaum papa dan duafa. Mereka berbondong-bondong ke rumah sang dermawan ini untuk menerima zakat yang diberikan per orang sekitar Rp. 30.000,-. Yang jelas ini bukan zakat fitrah, sebab zakat fitrah adalah makanan pokok, sedangkan yang dilakukan oleh sang Dermawan ini adalah zakat mal. Namun na'as sekali karena ternyata setelah itu yang terjadi adalah korban berjatuhan karena berdesak-desakan, terinjak-injak, tidak bisa bernafas hingga akhirnya maut datang nyawa meregang. Beberapa orang yang terluka segera di bawa ke rumah sakit terdekat.
Semiskin itukah Indonesia?
Pertanyaan yang pertama kali terlintas di benak saya adalah "Semiskin itukah Indonesia?” atau memang ada yang sengaja "Pura-pura miskin”, sehingga hanya untuk uang Rp. 30.000,- saja mereka berebut? Bahkan data di lapangan menyebutkan kalau mereka ada kurang lebih 5.000 orang miskin yang tumpah ruah di tempat tersebut. Allahu Akbar. Isu krisis moneter dan naiknya bahan pangan serta isu kekurangan pasokan minyak, serta melambungnya harga minyak dunia mengakibatkan manusia berkorban segala cara agar ia bisa mendapatkan rejeki, entah itu rejeki yang halal ataupun haram.
Sehingga ketika seseorang mendengar ada kata "uang”, atau "pembagian sembako” yang artinya gratis, maka mereka dengan serta merta mengikutinya. Ada yang benar-benar miskin dan mereka meminta. Namun ada orang yang padahal dia mampu, tapi pura-pura miskin, sehingga dapat gratisan. Bangsa Indonesia ini kebanyakan orang malas. Kita bisa melihat bagaimana sampah yang ada di sekitar kita. Sudah ada tong sampah di pinggir-pinggir jalan, tapi masih ada plastik atau bungkus-bungkus lain yang ada dan tercecer di pinggir jalan. Putung rokok pun menjadi lahan bagi para pemulung. Memunguti sampah-sampah yang berceceran akibat orang yang "berpendidikan” tapi tak menggunakan hasil dari pendidikannya.
Indonesia mulai jatuh ketika krisis moneter melanda. Dengan melambungnya harga kebutuhan pokok, dollar yang naik, harga minyak juga naik. Indonesia yang rata-rata penghasilan perbulan rakyatnya kurang dari 100 US$ pun makin tercekik, mereka meronta dan meminta-minta belas kasihan. Bahkan pengemis di Indonesia adalah salah satu profesi. Sebagaimana yang pernah masuk di koran jawapos, beberapa waktu lalu. Allahu Akbar, namun di sisi lain, banyak juga orang yang memiliki mobil dan motor. Jalan-jalan ke luar negeri lebih banyak. Bahkan quota haji di Indonesia meningkat. Jalanan makin macet, dan banyak orang yang beli rumah. Sebenarnya dilihat dari manakah Indonesia itu miskin?
Membagikan Zakat bukan dengan Cara Memanggil Orang yang Membutuhkan, tapi Mendatanginya
Zakat adalah kewajiban bagi orang yang mampu, apabila hartanya sudah jatuh nishab. Nishab seseorang itu dihitung hartanya pada putaran 1 tahun. Misalnya anda punya harta 100 juta, kemudian setelah 1 tahun maka harta 100 juta itu harus dizakatkan 2,5 %. Batas nishab adalah 100 gram emas. Jadi kalau harta seseorang tidak sampai 100 gram emas, maka ia tak wajib untuk zakat. Atau sesuai dengan nishab harga 1 gram emas yang berlaku di negaranya. Untuk masalah menghitung zakat silakan anda lihat link berikut.
Dari Ibnu Abbas radhiyallahu'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam mengutus Mu'adz ke negeri Yaman -ia meneruskan hadits itu- dan didalamnya (beliau bersabda): "Sesungguhnya Allah telah mewajibkan mereka zakat dari harta mereka yang diambil dari orang-orang kaya di antara mereka dan dibagikan kepada orang-orang fakir di antara mereka.” Muttafaq Alaihi dan lafadznya menurut Bukhari.
Allah berfirman dalam surat Al Mu'minun ayat 4:
artinya: "Dan orang-orang yang membayar zakat”.
Allah benar-benar menyatakan bahwa membayar zakat adalah salah satu sifat dari orang yang beriman. Membayar zakat diambil harta mereka dari orang-orang kaya yang mampu untuk kemudian diberikan kepada mereka yang tidak mampu. Allah mengatakan bahwa orang-orang yang membayar zakat adalah orang-orang yang beruntung. Dan memang setiap mereka yang berbisnis dengan Allah di dalam masalah zakat, maka mereka akan beruntung. Kepada Allah-lah setiap perkara itu dikembalikan. Karena dengan kuasa-Nyalah Allah menciptakan rizqi yang selalu kita makan. Allah juga yang mengambilnya lagi suatu saat nanti.
Kemudian bagaimanakah sebaiknya pembagian zakat itu? Apakah sudah benar cara yang dilakukan sang dermawan tersebut? Jawabnya, pembagian zakat yang benar adalah yaitu sesuai dengan maksudnya membagi. Maka yang benar adalah mendatangi rumah keluarga yang miskin tersebut. Sebagaimana yang sering dilakukan oleh amil zakat dari dulu sampai sekarang. Jadi tidak perlu memberikan pengumuman besar-besaran. Sebab mudharatnya lebih besar. Apa saja mudharatnya?
1. Akan terjadi perebutan, padahal maksud dari pembagian zakat adalah merata, bukan untuk rebutan.
2. Ada pihak-pihak yang berusaha menipu dengan pura-pura jadi orang miskin dan meminta-minta.
3. Tidak terkoordinir dengan baik.
4. Zakat tidak tersalurkan dengan baik.
5. Mendatangkan sifat sombong dan riya'.
Seperti yang dikatakan oleh ketua MUI di salah satu liputan di TV. Bahwa yang terjadi di Pasuruan itu sangat disayangkan. Sebab yang benar adalah membagikan langsung kepada keluarga miskin, bukan dipanggil. Sehingga kita harus menghindari sifat riya' (ingin dilihat). Padahal maksud dan tujuan zakat bukan itu, tapi mensucikan diri dan harta.
Bahkan saya berpendapat cara yang ditempuh oleh sang dermawan tersebut malah terkesan ingin dilihat. Dengar kabar juga peristiwa itu tiap tahun pasti ada, dan korbannya juga ada. Kalau sudah tahu tiap tahun pasti ada korban, kenapa masih dilakukan? Allahu Akbar.
Percaya Kepada Badan Zakat atau Berikan Langsung Kepada yang Berhak
Kita tinggal milih diantara 2 hal ini. Adapun cara membagi zakat yang benar adalah dengan mendata setiap keluarga miskin yang ada di tempat tersebut. Misalnya keluarga miskin di sebuah desa dari penduduknya berjumlah 100 orang yang miskin ada 2 orang. Maka dari 98 orang yang ditarik zakat 2,5 kg beras misalnya. Maka hasilnya 2,5kg x 98 = 245 kg beras. Kemudian dari 245 itu dibagikan ke 2 orang miskin tadi. Lho kaya dong orang yang dikasih?
Tujuan zakat adalah menjadikan orang yang miskin tidak miskin lagi. Dan menjadikan orang-orang baik yang kaya dan miskin bersyukur atas nikmat yang mereka dapatkan. Coba kalau dari 98 orang tadi membayar zakat mal, misalnya mereka punya harta 100 juta, diambil 2,5% jadi tinggal 2,5 jt x 98 = 245 jt, dan 245 jt itu dibagi 2 untuk 2 orang miskin. Maka kalau begini caranya niscaya tidak akan ada lagi orang miskin di Indonesia ini. Lalu kenapa di Indonesia masih banyak orang yang miskin? Ada sebab, diantaranya:
1. Mereka tidak faham terhadap dien.
2. Mereka tidak pernah membayar zakat padahal sudah jatuh tempo.
3. Tidak percaya kepada lembaga badan zakat.
Membayar dengan titip kepada badan zakat tidaklah mengapa. Sebab mereka diberikan kewajiban untuk menyalurkan zakat pada masyarakat yang kurang mampu. Dan mereka sudah faham cara membaginya. Terkecuali orang-orang yang memang tidak tahu menahu. Tapi sejauh pengamatan di lapangan rata-rata badan amil zakat faham betul masalah zakat, apalagi diawasi langsung oleh MUI dan DEPAG. Kalau membayar langsung, hendaknya kita juga harus hati-hati, sebab bisa jadi kalau kita membayar langsung kepada orang yang membutuhkan kalau ketahuan orang lain, akan mengakibatkan kecemburuan sosial. Hal ini harus diperhatikan juga. Tidak ada salahnya memberikan langsung, namun perlu dilihat mudharat dan mafsadatnya. Wallahu'alam.